Rabu, 17 Desember 2014

Layanan Jasa Litigasi

Share & Social Media
Layanan Jasa Litigasi
Kami menyediakan layanan Jasa Hukum Advokat yang meliputi jasa bidang litigasi, yaitu seluruh jasa hukum yang mengacu pada suatu hukum acara tertentu, baik di Peradilan Tingkat Pertama, Tingkat Banding, Tingkat Kasasi, Peninjauan Kembali, Grasi, Rehabilitasi, Abolisi & Amnesti. seperti namun tidak terbatas pada Hukum Acara : 
- Perdata, 
- Perdata Niaga, 
- Perdata Agama, 
- Pidana, 
- Tata Usaha Negara, 
- Militer, Konstitusi, 
- dan Lainnya.
Tags:

Written by

Silahkan untuk menghubungi Kami, Bagi anda yang membutuhkan pendapat hukum, konseling hukum serta nasihat hukum.

 

Popular Content

Recent Posts

Contact Us : +62812.8175 9849

Copyright © Jasa Pelayanan Hukum | Suppored by www.abrlawfirm.com